Ikhwanul Muslimin

“Kami menginginkan terbentuknya sosok individu muslim, rumah tangga Islami, bangsa yang Islami, pemerintahan yang Islami, negara yang dipimpin oleh negara-negara Islam, menyatukan perpecahan kaum muslimin dan negara mereka yang terampas, kemudian membawa bendera jihad dan dakwah kepada Allah sehingga dunia mendapatkan ketenteraman dengan ajaran-ajaran Islam.”

Al-Ikhwanul muslimun adalah salah satu jamaah dari umat Islam, mengajak dan menuntut ditegakkannya syariat Allah, hidup di bawah naungan Islam, seperti yang diturunkan Allah kepada Rasulullah saw, dan diserukan oleh para salafush-shalih, bekerja dengannya dan untuknya, keyakinan yang bersih menghujam dalam sanubari, pemahaman yang benar yang merasuk dalam akal dan fikrah, syariah yang mengatur al-jawarih (anggota tubuh), perilaku dan politik. Mereka berdakwah kepada Allah. Komitmen dengan firman Allah Taala,

“Serulah mereka ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasihat yang baik” (An-Nahl:125)

Dialog yang konstruktif, sebagai jalan menuju kepuasan dan memberikan kepuasan bersandarkan pada al-hujjah (alasan), al-mantiq (logika), al-bayyinah (jelas), dan ad-dalil (dalil).

Kebebasan adalah keniscayaan, hak mendasar yang telah Allah anugerahkan kepada setiap hamba-Nya, meski kulit, bahasa dan aqidah mereka berbeda; Kebebasan berkeyakinan, beribadah, mengungkapkan pendapat, berpartisipasi dalam membuat keputusan, dan hak untuk memilih dari beberapa pilihan secara bebas dan bersih, sehingga tidak boleh ada pengekangan hak untuk mendapatkan kebebasan, hak mendapatkan ketenangan, sebagaimana seseorang tidak boleh berdiam diri dan pasrah pada setiap permusuhan atau pengekangan terhadap kebebasannya.

lmu merupakan salah satu pondasi tegaknya daulah Islamiyah, berprestasi tinggi bagian dari kewajiban setiap umat agar dapat beramal menuju pengokohan iman dan sarana kemajuan umat, mendapatkan ketenangan, merasakan kebebasan, menghadang permusuhan, menunaikan risalah alamiyah (da’wah) seperti yang telah Allah gariskan, memantapkan nilai-nilai dan ajaran-ajaran perdamaian, menghadang kediktatoran, imperialisme, kezhaliman, dan perampasan kekayaan bangsa.

Dasar dari pendidikan, konsep, akhlaq, fadhail, undang-undang, sistem, jaminan, nilai-nilai, dan perbaikan adalah Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya yang jika keduanya dipegang oleh umat maka tidak akan sesat selamanya.

Islam menurut pemahaman Al-Ikhwanul Muslimun adalah sistem yang mengatur segala urusan kehidupan berbangsa dan bernegara, mengatur hajat hidup manusia sepanjang masa, waktu dan tempat. Islam lebih sempurna dan lebih mulia dibanding perhiasan kehidupan dunia, khususnya pada masalah duniawi, karena Islam meletakkan kaidah-kaidah secara sempurna pada setiap bagiannya, memberikan petunjuk ke jalan yang lurus dijadikan sebagai manhajul hayat (life style), dipraktekkan dan selalu berada di atas relnya.

Jika shalat merupakan tiang agama, maka al-jihad adalah puncak kemuliaannya, Allah adalah tujuan, Rasul adalah teladan, pemimpin dan panutan, sedangkan mati di jalan Allah adalah cita-cita yang paling mulia.

Jika keadilan menurut Al-Ikhwan adalah salah satu tonggak setiap negara, maka persamaan merupakan bagian dari karakteristiknya, dan undang-undang yang bersumber dari syariat Allah; agar dapat merealisasikan keadilan yang mempertegas adanya persamaan.

Hubungan antara bangsa, negara, dan umat manusia adalah hubungan gotong royong, saling membantu, dan bertukar pikiran, sebagai jalan dan sarana kemajuan berdasarkan persaudaraan, tidak ada intervensi, tidak ada pemaksaan kehendak, kekuasaan dan kediktatoran atau pengkerdilan hak orang lain.

Al-Ikhwanul Muslimun adalah jamaah yang memiliki cita-cita, mencintai kebaikan, bangsa yang tertindas, dan umat Islam yang terampas hak-haknya.

Dakwah mereka adalah salafiyah, karena mereka selalu mengajak umat untuk kembali kepada Islam, kepada penuntunnya yang suci, kepada Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya. Sebagaimana Al-Ikhwan adalah thariqah sunniyah (beraliran sunni), karena membawa jiwa mereka pada perbuatan dan dalam segala urusan sesuai dengan sunnah yang suci khususnya pada masalah aqidah dan ibadah.

Al-Ikhwan adalah jamaah shufiyah, mereka memahami bahwa dasar kebaikan adalah kesucian jiwa, kebersihan hati, kelapangan dada, kewajiban beramal, jauh dari akhlaq tercela, cinta karena Allah dan ukhuwah karena Allah.

Al-Ikhwan juga merupakan jamaah yang bergerak dalam bidang politik, yang menuntut ditegakkannya reformasi dalam pemerintahan, merevisi hubungan negara dengan yang lainnya, dan membina umat pada kemuliaan dan kehormatan diri.

Al-Ikhwan adalah jamaah yang memiliki vitalitas tinggi, memperhatikan kesehatan, menyadari bahwa mukmin yang kuat lebih baik dari mukmin yang lemah, dan berkomitmen dengan sabda nabi saw, “Sesungguhnya badanmu memiliki hak atas dirimu”, dan menyadari bahwa kewajiban-kewajiban dalam Islam tidak akan terlaksana kecuali dengan fisik yang kuat, hati yang penuh dengan iman, akal yang diisi dengan pemahaman yang benar.

Al-Ikhwan adalah jamaah persatuan keilmuan dan tsaqafah, karena ilmu dalam Islam merupakan kewajiban yang harus dikuasai, dicari walau hingga ke negeri cina, negara akan bangkit karena iman dan ilmu.

Al-Ikhwan adalah jamaah yang memiliki ideologi kemasyarakatan, memperhatikan penyakit-penyakit yang menjangkit masyarakat dan berusaha mengobati dan mencari solusinya serta menyembuhkannya.

Al-Ikhwan adalah jamaah yang memiliki kebersamaan ekonomi, karena Islam adalah agama yang mengatur hal-hal yang berkaitan dengan harta dan cara memperolehnya, nabi saw bersabda, “Sebaik-baik harta adalah milik orang yang shalih. Barangsiapa yang pada sore harinya mencari nafkah dengan tangannya sendiri maka ampunan Allah baginya.”

Pemahaman ini menegaskan kesempurnaan makna Islam, keuniversalan dalam segala kondisi dan sisi kehidupan, pada segala urusan dunia dan akhirat.

Misi dan Tujuan Al-Ikhwan Al-Muslimun

Imam Al-Banna menyampaikan misi dan tujuan yang ingin dicapai jamaah, beliau berkata:

“Kami menginginkan terbentuknya sosok individu muslim, rumah tangga Islami, bangsa yang Islami, pemerintahan yang Islami, negara yang dipimpin oleh negara-negara Islam, menyatukan perpecahan kaum muslimin dan negara mereka yang terampas, kemudian membawa bendera jihad dan dakwah kepada Allah sehingga dunia mendapatkan ketenteraman dengan ajaran-ajaran Islam.”

Sebagaimana beliau juga memfokuskan dua target utama:

“Saya ingatkan untuk kalian dua tujuan utama:

1. Membebaskan negeri Islam dari kekuasaan asing, karena merupakan hak alami setiap manusia yang tidak boleh dipungkiri kecuali orang yang zhalim, jahat atau biadab.

2. Mendirikan negara Islam, yang bebas dalam menerapkan hukum Islam dan sistem yang Islami, memproklamirkan prinsip-prinsip yang mulia, menyampaikan dakwah dengan bijak kepada umat manusia. Jika hal ini tidak terwujudkan maka seluruh kaum muslimin berdosa, akan diminta pertanggungjawabannya di hadapan Allah yang Maha Tinggi dan Maha Agung karena keengganan mendirikan daulah Islam dan hanya berdiam diri.”

Sumber : (tarbiyah pewaris )

0 Responses